Bupati Muaro Jambi Berencama Percepat Proses Penyerahan SK PPPK Tahun 2024


Jambiwaras,com.muaro jambi
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengumumkan rencananya untuk mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (10/6/2026).


‎Bupati menjelaskan bahwa SK akan diserahkan kepada 1.553 penerima yang telah memenuhi syarat, setelah satu orang dari 1.554 penerima yang lolos dinyatakan meninggal dunia. Penyerahan SK dan pelantikan rencananya akan dilakukan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi sebelum tanggal 1 Juli 2025.

‎Masa kerja para PPPK ini akan dimulai pada 1 Juli 2025. Bupati juga mengimbau agar para PPPK mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, dan menyiapkan atribut Korpri sesuai ketentuan, seperti baju Korpri, peci nasional hitam polos untuk laki-laki, jilbab hitam, serta sepatu hitam polos untuk perempuan.

‎“Kita akan serahkan SK sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno.(Iin)